
Tidak Ada yang Lebih Penting Dari Jiwa Manusia “Zerro Accident”
Layanan K3L
yaitu penyampaian mengenai adanya POTENSI BAHAYA Listrik sebagai berikut :
Adanya kegiatan pembangunan bangunan yang berdekatan dengan Penghantar Listrik
Bangunan sudah berdiri namun berdekatan dengan penghantar listrik
Pohon yang hampir menyentuh dalam radius ± 3 meter dari penghantar listrik
Tiang antenna TV, penjor ataupun umbul-umbul berdekatan dengan penghantar listrik
Levering / menyalurkan aliran listrik dari rumah lain tidak sesuai ketentuan
Mencuri / menyadap listrik langsung dari saluran penghantar listrik
Adanya kegiatan pemasangan tiang besi yang berdekatan dengan penghantar listrik
Adanya kegiatan menerbangkan layang-layang / drone berdekatan dengan penghantar listrik
Adanya kabel jaringan tegangan menengah atau sambungan listrik rumah yang sudah terkelupas

Himbauan untuk masyarakat :
Tidak memangkas pohon yang berdekatan dengan penghantar listrik sendiri
Memberikan izin kepada petugas untuk dapat memangkas pohon yang berdekatan dengan penghantar listrik
Tidak menerbangkan layang-layang / drone berdekatan dengan penghantar listrik
Tidak boleh mencuri / menyadap listrik langsung dari saluran penghantar listrik
Tidak membakar sampah dibawah jaringan penghantar listrik
Tidak menggunakan colokan listrik secara bertumpuk pada satu tempat
Tidak membawa benda tinggi yang berpotensi menyentuh jaringan listrik seperti penjor, tiang antenna TV, tiang umbul-umbul, dll
Tidak memasang tiang antenna TV, Penjor, ataupun umbul-umbul berdekatan dengan penghantar listrik
Tidak menanam pohon tinggi dibawah penghantar listrik
Tidak mendirikan baleho dekat penghantar listrik
Tidak membangun bangunan/tenda/tarub dibawah penghantar listrik
Regulasi
K3 Linkungan Kerja Permen 5 2018
Keselamatan Kerja
uu-01-1970
Keselamatan Ketenagalistrikan UU 30 2009
Kewajiban AK3U PER 02 1992
P2K3 Permenaker-No-4-Tahun-1987
EDIR K3 No.0013 Standar Prosedur Pengelolaan K3
SPLN U2.008 : 2024 SMK2
SPLN U1.006 : 2021 CSMS
SMK3 PP Nomor 50 Tahun 2012
Unit Layanan Pelanggan
ULP Kota Metro
Jl. Ade Irma Suryani, Imopuro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34125
ULP Sukadana
Kota Gajah, Kec. Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34384
ULP Bandarjaya
Indra Putra Subing, Kec. Terbanggi Besar, Kab. Lampung Tengah, Lampung 34163
ULP Sribhawono
Jl. Raya No.93, Mataram Baru, Kec. Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Lampung 34199
ULP Rumbia
Jl, Restu Baru, Kec. Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34154